Coretan Dinding

menebar ilmu, menggapai keberkahan

Selasa, 18 September 2012

01 Pengertian Hukum Pidana










Diposting oleh Coretan Dinding di 21.19 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Senin, 17 September 2012

01 Sejarah danb Definisi Perbandingan Hukum






















Diposting oleh Coretan Dinding di 21.56 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

01 Pengertian Sistem Peradilan Pidana











Diposting oleh Coretan Dinding di 21.46 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
Langganan: Postingan (Atom)

Arsipku

  • ►  2002 (2)
    • ►  Februari (1)
    • ►  September (1)
  • ►  2003 (3)
    • ►  Agustus (2)
    • ►  Desember (1)
  • ►  2005 (6)
    • ►  April (1)
    • ►  Mei (1)
    • ►  Juni (1)
    • ►  Juli (2)
    • ►  September (1)
  • ►  2006 (4)
    • ►  Januari (1)
    • ►  Februari (2)
    • ►  November (1)
  • ►  2008 (2)
    • ►  Juni (1)
    • ►  November (1)
  • ►  2009 (2)
    • ►  Februari (1)
    • ►  September (1)
  • ▼  2012 (15)
    • ►  Februari (8)
    • ►  Maret (3)
    • ►  April (1)
    • ▼  September (3)
      • 01 Pengertian Sistem Peradilan Pidana
      • 01 Sejarah danb Definisi Perbandingan Hukum
      • 01 Pengertian Hukum Pidana
  • ►  2016 (2)
    • ►  Mei (1)
    • ►  Agustus (1)

Mengenai Saya

Foto saya
Coretan Dinding
Bantul, Yogyakarta, Indonesia
Pendidikan dasar di SDN Wonosari 3 Gunungkidul sampai kelas II (1984), dan melanjutkan nyantri kepada K.H. Maufid Mas'ud di PP Sunan Pandan Aran sambil sekolah kelas III di SDN Sardonoharjo Ngaglik Sleman Yogyakarta sampai lulus SMPN Sardonoharjo (1991). Kemudian ngaji kepada K.H. Asyhari Marzuqi (PP Nurul Ummah Kotagede) sambil menyelesaikan pendidikan di SMAN 5 Yogyakarta (1994). Diterima tanpa tes di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro melalui jalur PSSB (1994), penulis kemudian berkhidmah kepada K.H. Drs. Ahmad Baidhowi dan K.H. Ahmad Rifa'i di PP Salafiyyah Al-Munawir. Di sini penulis mengenal Ening Herniti yang kemudian dinikahinya tahun 2001 dan dianugerahi tiga buah hati, Isyfa’na Habibarrahman [2002], Tsaqqifna Fadhlarrahman [2006], dan Aufina Sabilarrahman [2011]. S-1 diselesaikannya pada tahun 1998 dan dilanjutkan ke S-2 Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (2002) dan Program Doktor S-3 Ilmu Hukum UGM (2015). Sejak tahun 2000 tercatat sebagai Dosen Hukum Pidana di Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, di samping sebagai Pengurus PCNU Gunungkidul (2003), RMI PWNU DIY (2009), LKPSM PWNU DIY (2012).
Lihat profil lengkapku
Tema Tanda Air. Diberdayakan oleh Blogger.