Minggu, 01 April 2012

Soal Mid Hukum Pidana II Semester Genap 2011/2012

FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM
UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
UJIAN MID SEMESTER GENAP TA 2011/2012


Mata Kuliah              :  Hukum Pidana II                          
SKS                          :  2 SKS
Sem/Jur                    :  IV/ IH A, B, C, D                          
Dosen                       :  Ahmad Bahiej, S.H., M.Hum.
Sifat                          :  Individual dan dikerjakan di rumah

===================================================================

Soal

1.    Sebutkan beberapa perbedaan alasan pembenar dan alasan pemaaf dalam alasan penghapus pidana.
2.    Sebutkan beberapa alasan pembenar dan alasan pemaaf dalam penghapus pidana disertai dengan contoh masing-masing (setiap satu alasan satu contoh).
3.    Sebutkan alasan-alasan yuridis, alasan psikologis, dan alasan sosiologis bahwa anak merupakan satu sobyek hukum khusus yang perlu diatur tersendiri dalam perundang-undangan pidana.
4.    Sebutkan beberapa perkembangan dan perbedaan pengaturan dalam UU Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak dengan RUU Sistem Peradilan Pidana Anak.
5.    Sebutkan beberapa hak narapidana yang harus dipenuhi oleh negara ketika mereka berada dalam lembaga pemasyarakatan.
6.    Bagaimana Saudara memandang sanksi pidana mati? Apakah Saudara menolak atau menyetujui? Sebutkan alasan Saudara.
7.    Apakah yang melatarbelakangi tindak pidana aduan diadakan/diatur dalam aturan hukum pidana?
8.    Apakah perbedaan-perbedaan tindak pidana aduan dengan tindak pidana bukan aduan? Sebutkan!
9.    Pada tanggal 20 Maret 2009 seseorang bernama Arka meminjam kendaraan bermotor milik Rudi. Karena sudah akrab, Rudi kemudian meminjamkan Arka kendaraan bermotor yang dimilikinya. Namun setelah seminggu, kendaraan tersebut tidak dikembalikan Arka kepada pemililknya (Rudi) bahkan Arka tidak mengakui meminjam ketika Rudi menagihnya. Usut punya usut, ternyata Arka menjual kendaraan milik Rudi tersebut. Tindak pidana apakah yang dilakukan oleh Arka? Kapan kewenangan penuntutan terhadap kasus tersebut akan berakhir?
10.  Kasus pada nomor 9 di atas kemudian berlanjut sampai pada proses pengadilan dan Arka akhirnya divonis pidana oleh hakim pada tanggal 17 Mei 2009 dengan pidana penjara selama 2 tahun. Kapan kewenangan menjalankan pidana bagi Arka akan berakhir?


--- good luck ---

Tidak ada komentar:

Posting Komentar